Senin, 22 Desember 2025

Identik Dengan Muslim Ban, Perintah Eksekutif Baru Trump Ditolak

- Selasa, 7 Maret 2017 | 19:00 WIB

Perintah eksekutif baru – termasuk larangan selama 120 hari untuk semua pengungsi- akan diberlakukan mulai 16 Maret 2017, untuk mengurangi gangguan perjalanan.

Sebab, perintah sebelumnya, yang diblok oleh pengadilan federal, sempat menyebabkan kebingungan di bandara-bandara dan memicu unjuk rasa besar-besaran.

Pemerintah Trump berpegang teguh pada alasan bahwa para pengungsi, sebagaimana imigran dan pendatang dari negara tertentu, menimbulkan resiko keamanan terhadap AS. Tetapi hanya menunjukkan sedikit bukti tentang risiko itu.

Sementara itu pejabat-pejabat Gedung Putih hari Senin (6/3) mengeluarkan sebuah memorandum yang mengatakan FBI sedang melakukan “penyelidikan terkait terorisme” atas sekitar 300 orang di seluruh AS yang masuk ke negara ini sebagai pengungsi.

SUMBER : Kompas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X