Sementara, empat lainnya masih dalam pengejaran. “Pelaku yang sudah ditangkap adalah Jld,17; Afn, 17; Mrf,16; Why,17; dan Ams,17,” kata AKP Tulus.
Tulus menambahkan, setelah petugas mengambil keterangan dari korban, serta kelima pelaku, dan saksi, para pelaku langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Jember.
SUMBER: POJOKSATU