METROPOLITAN - Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar.
Dia tertangkap basah memiliki sabu-sabu seberat 85,92 gram.
Pria yang mengaku sudah lima kali naik haji itu tak sendirian.
Temannya, Supriyadi juga diciduk di tempat yang sama.
“Keduanya kami amankan setelah mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang masuk ke Kobar melalui Kotim,” kata Kasat Narkoba Iptu Kariatmono.
Saat digeledah, lanjut Kariatmono, hanya ditemukan plastik klip dalam jumlah banyak.
Karena banyak warga yang juga berada di lokasi, pihaknya tak menggeledah secara keseluruhan.
Namun, Supriyadi mengaku hendak ke pondok di kebun jagung milik keluarganya di Desa Batu Belaman.
Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.
Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.
"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya.