“Kemenperin menjadi partner sekaligus pembina kami. Langkah yang akan disusun harus dijalankan secara sinergi, termasuk dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Maka itu, Soenoto juga meminta agar rapat koordinasi dengan berbagai instansi dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga bisa mencari solusi yang tepat.
“Mulai minggu depan, diharapkan rapat koordinasi bisa dimulai untuk fokus membahas permasalahan satu-persatu, misalnya tentang mekanisme SVLK yang tepat. Selanjutnya, soal bahan baku hingga pasar dalam negeri. Contohnya, untuk penggunaan bangku sekolah dari rotan nanti dikoordinasikan dengan Kemendikbud,” jelasnya.
Peningkatan kualitas
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan telah melakukan berbagai upaya strategis dalam peningkatan kualitas produk dan perajin IKM mebel dan kerajinan. Dalam lima tahun terakhir, pengembangan wirausaha baru dilakukan di 15 lokasi dan pengembangan sentra di 19 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebanyak 14 IKM juga sudah mendapatkan bantuan restrukturisasi berupa potongan harga antara 35-45 persen dari pembelian mesin dengan total nilai Rp1,8 miliar, serta pengoptimalan UPT terus dilakukan sebagai upaya untuk mendorong perkembangan IKM furnitur,” paparnya.
Selain itu, Kemenperin juga mendukung pemasaran produk IKM mebel dan kerajinan. Dalam lima tahun terakhir, sekitar 32 IKM telah difasilitasi untuk mengikuti pameran luar negeri seperti di Jerman, Tiongkok, dan Amerikat Serikat.
Sedangkan, sebanyak 39 IKM telah mengikuti pameran dalam negeri. Upaya ini bertujuan untuk mendongkrak nilai ekspor dan mempertinggi peluang buyer dan konsumen dalam melakukan temu bisnis secara langsung.
Terkait SVLK, Menurut Gati, diharapkan kebijakan ini bisa dikaji ulang agar tidak menghambat perkembangan industri mebel dan kerajinan khususnya sektor IKM. “Oleh karena itu, Kemenperin akan mengusulkan beberapa poin, diantaranya keringanan biaya SVLK bagi IKM dan penyederhanaan persyaratan dokumen,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Gati, sebaiknya SVLK tidak diterapkan di sektor hilir karena jika bahan baku sudah legal maka produk turunannya dapat dijamin memakai bahan baku legal. Hal ini juga untuk mencegah overlapping SVLK.
“Tahun ini, kami akan fasilitasi pemberian SVLK untuk 20 IKM,” ujarnya.
Pada tahun 2017, Kemenperin telah menyusun kegiatan dalam pengembangan sentra IKM furnitur di Solo Raya, Ngada NTT, perbatasan Kalimantan Barat seperti Sambas dan Bengkayang. Kegiatan ini berupa pelatihan dan fasilitasi mesin peralatan pengolahan kayu.
Selanjutnya, pemasaran melalui pameran dalam negeri IFEX Jakarta dan JIFFINA Yogyakarta, yang telah diikuti sebanyak 19 IKM di Jepara, Solo dan Yogyakarta pada bulan Maret 2017.
“Kami juga akan melaksanakan workshop lintas stakeholder di Jawa Tengah untuk mendukung ekspor dan peningkatan pemasaran dalam negeri,” imbuhnya.
Kemenperin pun mendukung pendirian Koperasi Industri Mebel dan Kerajinan Solo Raya (KIMKAS) yang beranggotakan IKM furnitur yang orientasi produknya untuk ekspor dan juga untuk mengisi pasar dalam negeri utamanya untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan instansi pemerintahan.