METROPOLITAN -Personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dan Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan cara memutilasi korban.
Korban bernama Bayu Santoso (27) dimutilasi di tempat biliar lalu mayatnya disimpan dalam koper dan drum. Ini dilakukan lantaran korban mengancam akan membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan para pelaku.
Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya, Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan, Ali Akbar membantu memegangi korban. Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum. Usai membunuh, Akbar dan dua rekannya melarikan diri.
Sekira enam hari kemudian, Gondrong yang dihantui arwah korban, membuat laporan ada orang dimutilasi. Gondrong membuat alibi ke polisi seakan-akan dia saksi pelapor tanpa ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Dalam laporannya, Gondrong menuding pelaku mutilasi adalah Ari.
Bidang Humas Polda Sumut merilis, Akbar telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim. Korbannya yakni Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
Pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, membenarkan penangkapan ini. “Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” singkat Faisal.
Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat billiar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya, Gondrong disuruh menghubungi Bayu.
Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiar, korban pun dihabisi.
Mendapat laporan tersebut, perburuan terhadap Ari pun dilakukan. Hasilnya, Ari berhasil ditangkap dari salah satu apartemen di Jakarta. Dalam pemeriksaan, Ari mengungkap bahwa dirinya tidak sendirian melainkan dibantu Akbar dan Gondrong. Atas pengakuan tersebut, Gondrong pun ikut ditahan.
Ingin kasus ini segera tuntas, Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polda Riau dalam perburuan Akbar. Dan hasil penelusuran, diketahui bahwa target sedang bersembunyi di Sumut.
Dasar itulah, Polda Riau akhirnya berkoordinasi dengan Poldasu dan akhirnya sukses membekuk Akbar tanpa perlawanan berarti. Hingga berita diturunkan, Akbar masih ditahan di Mapoldasu.
Kembali pada penjelasan Kapolres Bengkalis, berdasarkan pemeriksaan terhadap Ari dan Gondrong, motif pembunuhan karena bisnis narkoba. Di mana selama ini Ari selalu bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. “Kedua Ari dan Gondrong menyebutkan, jika Bayu mengancam akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Wicaksono.
Dugaan motif lain adalah, rasa kekesalan pelaku terhadap korban yang dianggap ingkar janji dalam memasang karpet untuk meja biliar. Di mana, Ari sudah memberikan uang pasang karpet, tapi malah tidak dikerjakan korban.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.