Berbicara mengenai persatuan, kita harus memahami bahwa Indonesia sangatlah beragam, termasuk pengalaman dan keseharian perempuan. Seperti apa yang ditulis oleh Benedict Anderson dalam bukunya ‘Imagined Communities’ bahwa negara merupakan komunitas yang terbayangkan, bahkan ketika manusia yang ada di dalamnya tidak saling terhubung.
Komunitas-komunitas tersebut bisa saling terhubung karena menggunakan bahasa yang sama untuk memudahkan komunikasi. Dari sini dapat dilihat bahwa dengan adanya keragaman di Indonesia, mereka setuju untuk menggunakan medium bahasa sebagai pemersatu.
Selain itu, adanya kesamaan sejarah menjadi alasan untuk bersatu melawan penjajahan secara bersama-sama. Hal-hal seperti bahasa, sejarah, wilayah, hingga pengalaman hidup membuat sesama perempuan bergerak bersama dan bersatu menuju peradaban untuk kehidupan perempuan yang lebih baik.
Namun, di lain pihak, kita perlu menyadari bahwa ada individu dan kelompok yang merasa dirinya bukan bagian dari Indonesia, sehingga persatuan itu tak bisa dipaksakan. Pemaksaan kehendak satu sama lain dinilai sangat tidak adil, terlebih beradab.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Dalam berbagai teori feminisme, representasi yang adil adalah mewakili setiap golongan dan kelompok masyarakat, mulai dari kelompok adat, agama, gender, hingga ras. Representasi yang mewakili setiap kelompok sangatlah penting untuk menentukan kebaikan bersama, termasuk soal perempuan.
Perwakilan yang merupakan representasi terpilih seharusnya bukan berdasarkan siapa yang mayoritas atau minoritas, namun berdasarkan kapabilitas. Dengan begitu, ketika memilih siapa yang pantas, kita harus bijaksana memilih perwakilan yang sanggup menyuarakan berbagai macam suara dari berbagai kelompok, bukan hanya satu kelompok.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini cukup menjelaskan segala aspek keadilan, yaitu keadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, pendidikan, dan lain-lain. Keadilan juga harus menjadi milik WNI yang berada di luar negeri.
Adil dalam artian harus adil kepada segala macam kelompok, termasuk kelompok minoritas. Feminisme juga berjuang untuk keadilan, yang selama ini tidak didapatkan oleh perempuan.
Tak hanya itu, feminisme juga memperjuangkan kelompok minoritas lain, seperti masyarakat adat, kelompok yang berbeda orientasi seksual, bahkan kepada mereka yang tidak mengaku sebagai orang Indonesia pun harus diberlakukan secara berperikemanusiaan.
Intimidasi terhadap kelompok-kelompok tersebut dengan menggunakan simbol-simbol keagamaan atau bahkan militerisme bukan hal yang manusiawi. Sebab, tindakan itu dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang dapat memecah belah.
Nah, kelima sila diatas mendukung semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang mana dalam kesatuan yang beragam, kita harus dapat memperlakukan setiap individu secara adil dan beradab.
Dalam suara yang beragam itu pula, ada identitas yang suaranya harus kita dengarkan dan diberikan ruang dalam kehidupan berpolitik dan bernegara. Hal-hal ini sesuai dengan feminisme yang berjuang untuk kehidupan yang setara dalam berbagai aspek.
Saya rasa peringatan Hari Lahir Pancasila pada era milenial ini dapat dijadikan momentum bahwa negara juga harus mendukung sepenuhnya keadilan dan kesetaraan untuk seluruh warganya, termasuk perempuan dan kelompok minoritas.