Senin, 22 Desember 2025

Pukul Polisi Sampai Terkapar, Pelaku Ditangkap Polisi di Cilendek Bogor

- Rabu, 14 Maret 2018 | 14:23 WIB

-

BOGOR TENGAH - Petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota menangkap pelaku penganiayaan polisi di kontrakan pelaku di kawasan Kelurahan Cilendek sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan buntut dari peristiwa penyerangan terhadap anggota Satlantas Polresta Bogor Kota pada Kamis (8/3/2018) lalu.

Dari keterangan pelaku, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan bahwa pelaku memukul polisi karena tidak menerima ketika akan ditilang.

Dengan spontanitas pelaku berinisial YD itu pun mengambil kursi kecil yang terbuat dari kayu untuk memukul polisi dari belakang.

Akibat kejadian tersebut petugas kepolisian bernama Aiptu Khusni pun terkapar dilokasi kejadian di Jalan Kh Abdulah Bin Nuh.

"Ditangkap satu tersangka dari dua pelaku dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dia melakukan itu karena tidak suka dengan adanya polisi yang menertibakan disitu karena yang bersangkautan termasuk warga disitu," ujarnya saat pers rilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Rabu (14/3/201).

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman enam tahun penjara.

"Pasal Penganiayaan ditambah 212 melawan petugas saat sedang bertugas, dengan ancaman enam tahun," katanya.

Ulung juga menjelaskan bahwa penilangan yang dilakukan oleh petugas karena dilokasi tersebut sering terjadi kecelakaan antara pengendara yang melawan arus di Jalan KH Abdullah Bin Nuh dengan pengendara lainnya.

Diberitakan sebelumnya Aiptu Khusni dianiaya pengendara sepeda motor di Jalan Kh Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018) siang.

Seorang pemotor menolak ditilang dan nekat memukulkan kayu balok ke anggota Satlantas Polsek Tanah Sareal itu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan bahwa pemotor tersebut melawan arus lalu lintas dekat Pengadilan Agama Bogor.

Jadi pada hari kamis 08 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB Aiptu Khusni akan melaksanakan tugas, kemudian pas saat mau jalan dilihat ada kendaraan bermotor sedang melawan arus. Karena itu jalan-jalan protokoler yang sering terjadi kecelakaan oleh karenanya aiptu Khusni melakukan penilangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di ruangan Vicon Mapolresta Bogor Kota, Jumat (9/3/2018).

Saat polisi menilang, ada satu pengendara sepeda motor lagi yang melakukan pelanggaran melawan arus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X