Minggu, 21 Desember 2025

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP

- Jumat, 6 Juli 2018 | 08:55 WIB

-

METROPOLITAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Gerindra berharap capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik ini agar terus ditingkatkan. Mengingat ini menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi lantaran kerap mendapat penilaian WTP berturut-turut. "Jadi perbaikan dan penerapan sistem manajemen keuangan berbasis standar akuntansi pemerintah daerah harus ajeg dan konsisten dilaksanakan,” kata Tarmizi Al Om Heri ketika membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Menurut Tarmizi, hasil kajian dari realisasi retribusi daerah 2017 secara umum mengalami kenaikan yang cukup baik yaitu sebesar 102,93 persen. Kemudian terlihat juga sumber retribusi daerah yang mencapai lebih dari 100 persen. Adapula sumber retribusi daerah yang kurang mencapai dari 60 persen. Di antaranya retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum hanya mencapai 36,6 persen, retribusi pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai 55,65 persen, retribusi terminal 52,62 persen, retribusi izin trayek 41,54 persen. “Tentunya Fraksi Gerindra ingin mengetahui ketidak tercapaiannya beberapa target retribusi tersebut, serta bagaimana upaya kedepan yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Tarmizi, pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah 2017 cukup baik juga mencapai 97,71 persen. Tetapi dari sumber lain-lain pendapatan daerah dari pendapatan angsuran cicilan penjualan mencapai sebesar 4,90 persen atau Rp63,6 juta dari target Rp1,3 miliar. Pendapatan tunggakan pajak mencapai 39,54 persen atau Rp3,5 miliar dari target Rp8,9 miliar. “Dari capaian tersebut, mohon pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan dan langkah kedepan yang akan dilakukan agar target dari lain-lain pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal,” katanya.

Tarmizi menambahkan, Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan kepada bupati, wakil bupati dan jajarannya yang telah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pemerintah daerah mampu menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 kepada DPRD dengan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gerindra berharap DPRD bersama SKPD selaku wakil pemerintah daerah konsisten memanfaatkan waktu pembahasan yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD dengan mengefektifkan serta memaksimalkan pembahasan. "Sehingga kesepakatan atas raperda tersebut dapat membawa dampak yang signifikan kepada perubahan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, regilius dan mandiri,” ucapnya. (ade/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X