Minggu, 21 Desember 2025

Fraksi PDIP Apresiasi Perubahan Perda Pemakaman

- Jumat, 8 November 2019 | 09:16 WIB
PEMAPARAN: Faoji Nurjaman saat menyampaikan pandangan umum F-PDIP terhadap tiga raperda di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.
PEMAPARAN: Faoji Nurjaman saat menyampaikan pandangan umum F-PDIP terhadap tiga raperda di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.

METROPOLITAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perju­angan (PDIP) Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menga­presiasi dan menyambut baik adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelo­laan Pertamanan dan Pema­kaman dan Retribusi Pelaya­nan Pemakaman dan Penga­buan Mayat. ”Sangat mengapresiasi dan menyambut baik perubahan perda ini yang dianggap kurang mengakomodir terhadap se­gala kompleksitas permasa­lahan dalam konteks keki­nian. Sehingga perlu perema­jaan dalam menata regulasi operasionalisasi kinerjanya,” kata Faoji Nurjaman ketika menyampaikan pandangan umum F-PDIP di rapat pari­purna DPRD, baru-baru ini. F-PDIP berharap hal itu dapat menjawab tantangan-tantangan tata kelola pen­tamanan dan pemakaman, sesuai perkembangan zaman. ”Ada sebuah anekdot yang menyatakan pemerintah harus memikirkan setiap individu manusia mulai saat ia dilahirkan sampai ia ma­suk ke liang lahad,” ungkap­nya. Premis tersebut menyiratkan sebegitu besarnya tanggung jawab pemerintah sehingga harus mampu menjamin se­tiap individu manusia bagi keberlanjutan hidup hingga akhir hayat. Lahirnya Perda tentang Peng­elolaan Pertamanan dan Pe­makaman, lanjut Faoji, dlha­rapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus pe­duli dengan keasrian dan keindahan alam yang berwa­wasan lingkungan. ”Pemerintah daerah harus mampu membuat sebuah formulasi yang dapat menge­dukasi masyarakat agar dapat menumbuhkembangkan rasa peduli tadi dalam bentuk nyata atas keberadaan taman dan pemakaman di wilayah­nya,” sebutnya. Selain itu, pihaknya ingin menegaskan juga untuk men­gatasi masalah pertamanan dan pemakaman agar selalu terjaga keasrian dan keinda­hannya. Karena itu, perlu adanya kerja sama Iintas sek­toral antar-Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) secara sinergi, terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan. Pihaknya juga meminta tindakan tegas dari pemerin­tah daerah terkait penyalah­gunaan dan pemanfaatan Iahan atau tata ruang dalam setiap jengkal lahan. ”Ba­nyaknya ruang terbuka hljau yang beralih fungsi, yang diokupasi masyarakat, tidak mampu untuk dljadikan tempat tinggal harus men­jadi perhatian serius, meng­ingat dari waktu ke waktu kondisinya semakin mem­prihatinkan,” pungkasnya. (ade/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X