Minggu, 21 Desember 2025

GM Keuangan Humpuss Transportasi Kimia Dipanggil KPK terkait Kasus Suap

- Selasa, 21 Januari 2020 | 17:00 WIB

METROPOLITAN - Penyidik KPK meminta General Manager (GM) Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Mashud Masdjono untuk hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap. Kasus yang dimaksud yang berkaitan dengan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/1/2020). Taufik merupakan Direktur PT HTK yang menjadi tersangka teranyar dalam pusaran kasus tersebut. Dalam pengungkapan awal melalui operasi tangkap tangan (OTT), KPK menjerat 3 orang yaitu Bowo Sidik, Asty Winasti, dan Indung. Asty disebut sebagai Marketing Manager PT HTK, sedangkan Indung adalah asisten dari Bowo Sidik. Ketiganya telah divonis bersalah terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Bowo Sidik sendiri sudah dieksekusi ke Lapas Klas I Tangerang pada Rabu, 18 Desember 2019. Dia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Bowo terbukti menerima suap USD 163.733 dan Rp 311 juta (bila dikurskan dan dijumlah sekitar Rp 2,6 miliar) dalam kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal.
Suap itu diterima dari Asty Winasty dan Taufik Agustono. Pemberian suap itu diterima Bowo melalui Indung. Bowo juga menerima Rp 300 juta dari Lamidi Jimat selaku Direktur Utama PT AIS. Uang tersebut diberikan agar Bowo membantu menagih pembayar utang. PT AIS memiliki piutang Rp 2 miliar dari PT Djakarta Lloyd berupa pekerjaan jasa angkutan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, Bowo Sidik menerima gratifikasi SGD 700 ribu dan Rp 600 juta (sekitar Rp 7,7 miliar). Penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan pengurusan anggaran di DPR hingga Munas Partai Golkar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X