Senin, 22 Desember 2025

Kelabui Polisi, Lubang Galian Emas Ditutup Tanah Merah

- Kamis, 5 Maret 2020 | 09:44 WIB
BONGKAR: Polisi membongkar galian tambang emas di Kampung Kramatjaya, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi
BONGKAR: Polisi membongkar galian tambang emas di Kampung Kramatjaya, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi

METROPOLITAN - Polisi menggerebek gudang tempat penyimpanan sekaligus pengolahan hasil tambang galian emas ilegal di Kampung Kramat Jaya, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung berisi material tambang dan cairan yang biasa digunakan untuk mengolah material tersebut.

Lokasi gudang ini bersebelahan dengan sekretariat Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS).

"Sebuah gudang sekaligus tempat pengolahan hasil tambang kita pasang garis polisi. Bersebelahan dengan lokasi yang kita gerebek, terdapat sekretariat milik KTRS. Jadi lubang (galian tambang) dikoordinir oleh koperasi tersebut," kata Waka Polres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi.

Polisi akan memeriksa lebih jauh soal operasional KTRS, termasuk kaitannya dengan keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut. Soal izin koperasi itu, polisi akan melakukan menelusuri.

"Izin koperasi mungkin ada. Namun fokus kita saat ini untuk memeriksa izin usaha pertambangan operasi produksi, khususnya tambang emas, tidak ada. Bahkan kita tanyakan juga ke ESDM Provinsi Jabar," tutur Sigit.

Lokasi gudang yang digerebek ini di pada belakangnya terdapat mesin pengolah emas. Terlihat air menggenang di setiap sudut halaman belakang gudang. Selain itu, terdapat bangunan mirip kerucut terbalik yang menurut informasi biasa digunakan untuk pengolahan limbah hasil tambang.

Di bagian depan rumah dua lantai itu tertempel spanduk bertuliskan KTRS lengkap dengan nomor perizinan dan badan hukum. Hingga saat ini polisi masih memeriksa delapan orang yang diduga terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Di salah satu lokasi, mereka menemukan lubang galian yang sengaja disembunyikan di balik papan yang ditutupi tanah merah. Penambang emas ilegal ini berupaya mengelabui petugas.

"Tadi tidak sengaja terinjak, kok bunyinya beda kayak ada papan gitu. Saat saya cek ternyata ada lubang sengaja ditutup papan lalu ditimbun tanah, sepintas tidak terlihat mungkin mereka (penambang) mau mengelabui petugas," ucap salah seorang petugas.

Benar saja, saat papan dibuka terdapat lubang vertikal yang tembus ke perut bumi. Di bagian pintu masuk terdapat papan penahan tanah, kondisi itu bisa segera dikenali sebagai ciri khas lubang tambang galian emas.

"Sudah, timbun saja timbun. Padatkan, semua bambu patahkan masukan saja ke dalam, bahaya itu takut ada yang terperosok," teriak anggota polisi lainnya.

Keberadaan lubang galian tambang emas tersebut dianggap meresahkan, karena merusak lingkungan di sekitarnya. Asisten Kepala Perkebunan PT Bojong Asih, Iman S, membenarkan kondisi itu.

"Kalau di kawasan ini saja ada sekitar 11 lubang galian, dampaknya ya (kawasan) ini tidak bisa dimanfaatkan lagi," kata Iman.

Selain merusak kontur tanah di sekitar perkebunan, keberadaan para penambang juga kerap membuat aktivitas pekerja perkebunan terganggu. Mereka khawatir terlibat gesekan dengan orang-orang tambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X