Jaenal bercerita, beberapa waktu lalu, pihaknya sempat melakukan kunjungan ke wilayah tetangga untuk melihat secara lansung sistem BCC tersebut. Memang diakuinya masih banyak kelemahan, namun setidaknya tak memberikan PHP kepada para pencaker.
Meskipun masih sedikit menggunakan cara manual, akan tetapi BCC tersebut dirasa bisa memberikan manfaat besar. Sistem seperti BCC tersebut yang kemudian diyakini Jenal bisa diadopsi di Kota Bogor yang lebih kecil wilayahnya.
“Akan lebih mudah terpantau dan terkontrol. Termasuk investasi yang begitu besar di Kota Bogor saya harapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi para pengangguran. Tentu sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan,” sambungnya.
Jaenal juga mengatakan, tak menutup kemungkinan Kota Bogor bisa bekerja sama dengan BCC yang ada di Kabupaten Bogor, atau daerah tetangga lainnya. Pasalnya, tak sedikit juga warga Kota Bogor yang mencari mata pencaharian di wilayah lain. Maupun sebaliknya.
Dewan juga sempat membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai perindustrian dan perdagangan. Dimana tercantum salah satu klausul di batang tubuh pasal yaitu bahwa perusahan yang ada di Kota Bogor wajib memperkerjakan masyarakat lokal Kota Bogor untuk bisa masuk dalam perusahaan.
Namun, dalam peraturan yang lebih tinggi menyebut bahwa semua Warga Negara Indonesia berhak mendapat pekerjaan yang sama. Tanpa membeda-bedakan domisili. “Kita dianulir oleh provinsi karena tidak boleh dalam aturan,” tukasnya.
Diketahui, jumlah 35.976 orang warga Kota Bogor yang masih menganggur itu terbagi beragam usia. 17.491 orang berusia 20-24 tahun, 10.071 orang berusia 15-19 tahun, dan 8.414 orang berusia 25-29 tahun.
Sementara, pengangguran terbuka ada sebanyak 9,1 persen. “Kita saat ini masih melihat potensi yang ada di Kota Bogor. Namun itu (career centre) sangat baik, dan pasti akan kita dukung,” jelas Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang.(dil/b/suf)