Metropolitan - Di tengah kebingungan pemerintah menghentikan penyebaran wabah corona, muncul Jusuf Kalla. Wakil presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 itu tampil dengan sebuah puisi. Pria Makassar itu mengungkap rasa keprihatinannya terhadap kondisi wabah virus corona yang melanda dunia dan Indonesia. Puisi itu berjudul “Corona Virus”. Sebelum menulis puisi ini, JK sudah ikut membantu pemerintah menekan laju kontak. Dua mal besar di Makassar, yakni Mal Ratu Indah dan Mal Nipah milik Kalla Group ditutup sementara. Puisi itu dia unggah melalui akun Instagram miliknya pada Sabtu (28/3/202). Jusuf Kalla dalam puisinya menyampaikan bagaimana penyebaran pandemi COVID-19 menyebar di dunia dan menyebabkan kekhawatiran. Dalam puisi itu pula Jusuf Kalla ikut juga mengajak bangsa untuk semangat menghadapi pandemi, bersatu, dan saling bantu. Jusuf Kalla juga tidak lupa menyampaikan terima kasih bagi dokter, perawat, dan sukarelawan yang telah berjuang di garis depan penanganan COVID-19. Berikut untaian kata-kata dalam puisi Jusuf Kalla: Corona Virus Semua bermula dari Wuhan Menyebar kemana-mana tanpa pemberitahuan Melampaui batas Negara dan Jabatan Memapar segala Bangsa tanpa ampun Di Korea menyebar dari tempat Peribadatan Melanda Qom, tempat suci Syiah di Iran Di ltalia merebak di Kota mode Milan Di Negeri ini diawali di tempat Hiburan Hari-hari Inl penuh dengan kekhawatiran Dimana doa terbaik sudah dipanjatkan Bekerja, belajar, dan ibadah sudah dirumahkan Menunggu nasib baik penuh harapan Ya Tuhan. berilah kepada para ahli, kemampuan Untuk menemukan yang dicari, obat dan vaksin Sebagaimana janji-Mu, bahwa semua penyakit ada obatnya Agar kami dapat beribadah lagi di Masjid dengan gembira Kepada Bangsa, bersatu dengan penuh semangat Semua dapat membantu sesuai kemampuan Bagi yang Ahli membantu yang Sakit Bagi yang mampu membantu yang rentan Kepada para Dokter dan Perawat, terima kasih atas ketulusan Dan atas upaya yang penuh risiko dan pengorbanan Kepada para Relawan, terima kasih atas Pengabdian Akhirnya kepada Allah jualah kami memohon Jakarta, 28 Maret 2020 (BB-LS)