Senin, 22 Desember 2025

Mendikbud: September Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka

- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:49 WIB

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na'im.

METROPOLITAN. ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru periode 2020/2021.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na'im meminta kepada pihak menejemen sekolah, untuk tetap bersabar dalam melaksanakan pembelajaran secara daring, demi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kami memahami sudah banyak pihak yang ingin kembali belajar tatap muka di sekolah, tetapi kita juga harus memastikan hal tersebut dilaksanakan secara hati-hati dan terkendali. Mohon bersabar dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Metropolitan.

Berdasarkan data pemantauan internal Kemendikbud, masih kabupaten dan kota masih belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan panduan dalam keputusan bersama empat menteri. Baik sekolah yang berada pada zona hijau, kuning, oranye hingga zona merah.

Pada zona hijau, Ainun menjelaskan sebagian besar bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak saat masuk sekolah dan proses pembelajaran.

"Sedangkan di zona kuning, oranye dan merah bentuk pelanggarannya adalah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Oleh karena itu kami instruksikan agar pembelajaran di daerah tersebut harus segera menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri ini,” ujar Ainun Na’im.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X