METROPOLITAN.id - Berkat salah seorang tukang ojek pangkalan di sekitaran Cibinong City Mall (CCM), Kabupaten Bogor, Andi (34), kasus dugaan penculikan dan perkosaan terhadap ABG 16 tahun, HF, akhirnya terungkap. Korban yang merupakan warga Pasirjaya, Bogor Barat, Kota Bogor ini diantar pulang oleh Andi setelah dibawa kabur oleh terduga pelaku N (17) selama tiga hari. Pengungkapan berawal ketika Andi mendapat orderan mengantar HF pulang ke rumah pada Senin (24/8) sore hari. Setelah diantar pulang, Andi kaget melihat HG menangis histeris saat bertemu ibu dan keluarganya. "Dia langsung teriak 'mama', ibunya nangis-nangis, HF juga. Belakangan saya tahu kalau dia dibawa kabur tiga hari," kata Andi saat ditemui Metropolitan, Rabu (26/8). Andi menceritakan, sebelumnya ia diminta N untuk mengantar HF dengan bayaran Rp 50 ribu. Lalu, keesokan harinya pada Selasa (25/8). Rupanya N terlihat kembali di depan CCM, tempat Andi mangkal. "Siang sekitar jam 12-an, saya dipanggil sama cowok, dia pake masker sama kupluk. Awalnya saya gak tahu itu si N. Nah pas saya samperin, dia langsung bilang 'bang yang kemarin udah bayar belum'. Nah dari situ saya ngeh kalo itu si N," tuturnya. Lantas Andi pun hendak mengajak N ke pangkalannya. Namun saat berada di tengah jalan, tiba-tiba N kabur ke arah perkampungan warga. "Dia lari tapi untungnya dikejar terus ditangkep warga. Akhirnya polisi di telepon terus nggak lama dibawa ke kantor polisi," tutur Andi. Ia pun baru mengetahui bahwa selain pelaku penculikan, N juga ternyata pelaku pencurian motor. Kanitreskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, N ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian motor. "Pelakunya itu juga (perkosaan dan curanmor, red), cuma kalo untuk sangkut kasus dengan yang lainnya gak ada karena kasusnya. Di kita LP nya hanya curanmor, N itu DPO kita. Nah kebetulan mungkin N diamankan warga mungkin kasusnya itu (perkosaan)," terang Yunli saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (26/8). Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan perkosaan. Namun ia menjelaskan kalau N merupakan pelaku dari dugaan perkosaan dan curanmor. Yunli menjelaskan, FH dan keluarga memang sempat mendatangi Polsek Cibinong pada kemarin siang, Senin (26/8). Namun, untuk lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perkosaan masih simpang siur apakah masuk ke wilayah Bogor atau Cianjur. Dari keterangan keluarga korban, FH sempat dibawa ke kawasan Puncak, Bogor. "Waktu itu dia (korban) bilang si pelaku dan korban hanya taunya di vila. Mereka datang ke Polsek Cibinong dan Polres Bogor. Akhirnya mereka mau menentukam dulu vilanya yang mana, makanya kemarin dicari tahu dulu dimana," ucap Yunli. Untuk itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan perkosaan. Sementara, untuk kasus curanmor telah terjadi sekitar sebulan yang lalu. (cr3/c/fin)