Minggu, 21 Desember 2025

2.815 Aduan Warga Masuk ke Si Badra Kota Bogor di 2020

- Selasa, 26 Januari 2021 | 15:26 WIB
TINJAU: Kadiskominfo Kota Bogor Rahmat saat berada di beranda ditempat kerjanya
TINJAU: Kadiskominfo Kota Bogor Rahmat saat berada di beranda ditempat kerjanya

METROPOLITAN.id - Aplikasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (Si Badra) buatan Pemerintah Kota Bogor, mencatat ada 2.815 aduan dari warga Kota Bogor sepanjang 2020 lalu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menjelaskan, dari 2.815 aduan yang masuk, sebanyak 1.587 aduan sudah berhasil diselesaikan dan 17 aduan selesai bersyarat. "Namun masih ada 466 aduan yang masih diproses, 174 aduan tidak valid, 474 baru terverifikasi dan 97 baru masuk," jelas Rahmat kepada Metropolitan.id, Selasa (26/1). Lebih lanjut, Rahmat membeberkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling banyak menerima aduan adalah Dinas Sosial dengan jumlah 756 aduan. Kedua adalah Satpol-PP dengan jumlah 480 aduan dan ketiga Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan jumlah 313 aduan. "Dinas Dalduk-KB, Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menjadi OPD yang tidak menerima aduan sepanjang 2020," beber Rahmat. Terpisah, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon mengatakan, kalau aplikasi SiBadra akan terus ditingkatkan pelayanannya. Diantaranya adalah dengan menyambungkan layanan dengan instansi vertikal. "Yang akan dilakukan sekarang adalah pengembangan untuk dapat terintegrasi dengan layanan-layanan lain dari instansi vertikal. Contohnya dengan layanan aduan PLN," ungkap Manan. Sedangkan untuk pelayanan aduan ke OPD Kota Bogor, sambung Manan saat ini sudah baik, karena dimasing-masing OPD sudah memiliki operator. "Jadi untuk masyarakat yang mau mengadu, silahkan menggunakan aplikasi SiBadra, karena secara sistem sudah lengkap, terintegrasi dan memenuhi standar layanan," pungkasnya.(dil/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X