METROPOLITAN.id - Fraksi PDI Perjuangan bakal konsisten dan komitmen untuk menolak jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perusahan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) pasca berubah status menjadi Perumda Transportasi Pakuan Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi PDIP Atty Somaddikarya. Ia menyatakan alur PMP Rp5,5 miliar yang sedianya ditujukan untuk penyehatan keuangan perusahaan, yang digelontorkan beberapa waktu lalu, disinyalir gagal total. Bahkan saat ini Perumda Transportasi Pakuan tidak memiliki aset, sehingga sulit disebut perusahaan yang sehat dan menjanjikan. "Perda pendirian suatu perusahaan daerah itu wajib memberi konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bogor. Bukan malah sebaliknya, PMP yang bersumber dari APBD dimana dihasilkan dari uang pajak dan keringat rakyat, menguap tanpa alur yang jelas," kata Atty. Seharusnya APBD bisa dirasakan rakyat langsung dalam 3 hak dasar rakyat dan pembangunan dipinggiran berbasis RT/RW dan di tingkat kelurahan. Seperti yang diamanahkan dalam regulasi yakni 5 persen dari APBD peruntukan untuk pembangunan sarpras di 68 kelurahan. Ceu Atty, sapaan karibnya itu juga mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang sesuai harapan masyarakat. Untuk membangun sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan di wilayah. "Antara lain adanya 68 unit ambulans di Kota Bogor berbasis kelurahan, TPU bagi wilayah yang membutuhkan, pembangunan gedung sekolah SD dan SMP, serta pengadaan pembangunan SMP negeri di tiap kecamatan untuk mempermudah penerimaan siswa didik baru dengan sistem zonasi yang kerap menyulitkan masyarakat miskin dengan kuota penerimaan yang terbatas," beber Atty. Selain itu, dirinya prihatin lantaran masih tingginya angka pengangguran terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, akan berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan guna mengurangi ketimpangan ekonomi. "Serta mencegah dan mengurangi angka putus sekolah di usia pelajar yang semakin memprihatikan dan masih banyak balita yang mengalami stunting di Kota Bogor," tandas Atty. Atty juga mengatakan, akan terus memperjuangkan kenaikan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Ketua RT, RW, dan LPM serta uru mengaji dan Kader posyandu. Ia juga menambahkan, akan membantu memperjuangkan hak para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk bisa bertahan hidup tanpa mengganggu ketertiban umum. "Bagaimanapun juga RT, RW dan LPM adalah pejuang rakyat di arus bawah akan terus kita perjuangan untuk kenaikan BOP-nya," jelasnya. Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi Pakuan yang merubah badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan Kota Bogor, telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna, Kamis (10/3) lalu. Rapat dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Kota Bogor, namun tak satupun legislator dari PDIP yang turut hadir dalam pengesahan rapat tersebut. Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan. Ia mengatakan anggota fraksinya tak ada satupun menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Trans Pakuan lantaran PDI Perjuangan berpendapat bila sebelum disahkan, PDJT harus menyelesaikan permasalahan sebelumnya. "Semua agenda paripurna di setujui oleh fraksi PDI Perjuangan. Hanya satu yang tidak disetujui yaitu agenda pengesahan Perda Perumda PDJT. Sebab usulan penundaan tidak diterima di dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan fraksi kami menghormati keputusan banmus meloloskannya untuk diparipurnakan," beber Ence. Pihaknya bukan menolak pengesahan, tapi meminta untuk diundur hingga PDJT menuntaskan permasalahannya. "PDI Perjuangan juga menanti kepastian hukum terhadap kasus PDJT yang saat ini tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Jadi sebenarnya hanya itu keinginan kami." pungkas Ence. (ryn)