METROPOLITAN.id - Ratusan masyarakat Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar turun ke jalan menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya, Senin (28/3). Aksi ini didominasi emak-emak bahkan tak sedikit yang membawa anak sambil menggendongnya.
Aksi digelar dengan longmarch di ruas jalan utama Kecamatan Rumpin. Berbagai spanduk bernada penolakan menghiasi unjuk rasa tersebut.
Longmarch dimulai dari Kampung Rumpin dan berakhir di Pertigaan Kampung Gunung Nyungcung, Desa Kampung Sawah.
-
Kordinator Aksi, Wildan mengatakan, aksi yang terhimpun dalam Gerakan Tolak TPST (Getop) ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membatalkan rencana pembangunan TPST di lahan seluas 8,2 hektare di Desa Kampung Sawah.
"Bulan lalu kami sudah melakukan aksi di Pemkab Bogor, sama tetap tolak pembangunan TPST di Kecamatan Rumpin," ujar Wildan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Bupati Bogor maupun DLH Kabupaten Bogor soal penolakan warga tersebut.
Pihaknya juga mengajak elemen masyarakat, anak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk ikut menandatangani komitmen penolakan pembangunan TPST.
"Jadi seluruh masyarakat untuk ikut serta penolakan TPST. Kalau ada TPST dibangun di sini akan jadi masalah dan beban bagi masyarakat Rumpin," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rumpin, Robi Setiawan mengaku aksi ini adalah aksi yang kedua. Ia juga berharap aksi ini bisa dilihat Bupati Bogor dan DLH Kabupaten Bogor.
"Muda-mudahan bupati bogor bisa mempertimbangkan di mana TPST itu bisa dibatalkan. Kehadiran saya dan Babinsa, Bhankabtimas dan linmas untuk memantau agar aksi tersebut bisa kondusif," pungkas Robi. (Mul/b/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:45 WIB