METROPOLITAN.id - Belasan mantan karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor yang kini berubah nama menjadi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor mengontrog kantor Balai Kota Bogor pada Senin (29/8). Kedatangan mereka ke Balai Kota Bogor untuk menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya, agar membayarkan gaji karyawan yang belum diselesaikan sampai saat ini. "Masih sama dengan demo minggu lalu yang kita lakukan, meminta Pemkot Bogor atau PDJT membayarkan hak-hak karyawan yang sudah bekerja," kata Kuasa Hukum perwakilan mantan karyawan PDJT Kota Bogor, Ryanto Simanjuntak kepada wartawan di lokasi demonstrasi. Selain itu, menurutnya, dalam aksi demonstrasi ini juga, perwakilan dari 44 karyawan yang belum mendapatkan gajinya, meminta kejelasan status pekerjannya ke Wali Kota Bogor Bima Arya. "Kami mempertanyakan, bagaimana status pekerjaan mereka yang sampai saat ini belum ada kejelasannya," ucapnya. Untuk itu, dirinya meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut dan tak juga usai. "Pemkot jangan kabur-kaburan, kita duduk bareng saja, kita sudah melayangkan undangan bipatrit apa salahnya kita duduk bareng, kita kan menyelesaikannya secara musyawarah dulu, secara bersama-sama," tandasnya. (rez)