METROPOLITAN.id - Mayoritas masyarakat menyatakan tidak setuju dengan wacana yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.
Hal itu tergambar dari hasil survei Charta Politika Indonesia bertajuk Persepsi Publik Terkait Kinerja Pemerintah dan Peta Elektoral Terkini Periode 4-12 November 2022.
Survei tersebut juga menggambarkan wacana yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) 2024.
Hasilnya, sebanyak 68,4 persen responden menyatakan tidak setuju dengan wacana yang menyatakan bahwa Jokowi boleh mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada 2024.
Sementara itu, ada 20,7 responden yang menyatakan setuju dan 10,8 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Dalam survei tersebut, tergambar juga mayoritas responden sebesar 76,3 persen tidak setuju soal wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden akibat pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi global yang tak menentu.
Selanjutnya, 18,0 persen responden setuju dan 5,7 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada 4-12 November 2022 secara wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling.
Survei ini melibatkan 1.220 responden dari 34 provinsi dengan margin of error 2,83 persen. Kriteria sampel adalah mereka yang minimal berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. (fin)