METROPOLITAN.id - Puluhan mahasiswa yang ditangkap polisi karena demo penolakan pengesahan KUHP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung masih belum dibebaskan. Adapun demo tolak KUHP itu berakhir ricuh dengan massa aksi yang melempar bom molotov ke arah halaman Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 15 Desember 2022. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi, Putri mengatakan bahwa para mahasiswa ini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi di Mapolrestabes Bandung. Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 29 mahasiswa dan 2 masyarakat sipil yang diangkut polisi. Putri mengeklaim, para mahasiswa ini diangkut polisi saat masih kegiatan demo masih berlangsung. "Kronologisnya itu ada berbagai versi, cuma yang saya tahu mereka kesapu sama aparat jadi tidak sempat untuk lari," kata Putri dikutip dari jpnn.com, Jumat 16 Desember 2022. Setelah diamankan, sambung dia, banyak rekan-rekan pedemo lainnya yang meminta bantuan LBH. Terhitung ada tiga LBH yang mendampingi para mahasiswa dalam kejadian ini. "Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," jelasnya. Sampai dengan pukul 10.00 WIB, LBH Berani Hadapi masih mendampingi sebagian mahasiswa yang bertahan di Polrestabes Bandung. "Tadi pagi sampai jam 4 pagi ada tiga-tiganya, sekarang sisa saya sama dari teman-teman kampus," ujarnya. Lebih lanjut, Putri menyebut alasan polisi belum membebaskan para mahasiswa adalah proses pemeriksaan yang belum tuntas. Mereka masih dimintai keterangan ihwal kejadian yang merusak fasilitas di kantor dewan Jabar itu. "Terakhir, sampai jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka. Lalu, mereka merasa punya hak 1x24 jam untuk menahan teman-teman massa aksi, alasannya belum selesai diperiksa," ungkapnya. Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP dilakukan Aliansi Mahasiswa Jawa Barat di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis 15 Desember 2022. Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menuturkan, massa aksi masih bertahan di lokasi hingga pukul 18.00 WIB. Polisi pun sempat mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu aksi. Kata Asep, kondisi ricuh sempat terjadi karena massa aksi menolak untuk membubarkan diri. Alih-alih membubarkan diri, massa aksi malah melakukan pelemparan bom molotov ke arah polisi. "Ada aksi anarkis, ada lemparan bom molotov," ucap Asep dikonfirmasi. Namun, aksi ricuh tak berlangsung lama. Massa aksi berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri. "Sudah selesai, sudah dibubarkan, sudah kondusif," ujarnya. (jpn/ryn)