METROPOLITAN.id - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana, di DPRD Kota Bogor, Rabu 4 Januari 2023.
Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua tahun sidang 2022, pada paripurna sebelumnya.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, membahas terkait rencana kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait sektor pendidikan.
Pria yang akrab disapa Gus M ini mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor yang menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun.
Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun belum berjalan di Kora Bogor. "Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa-siswi di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun," kata Gus M.
Ia juga menyinggung sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Gus M menilai perlu dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan.
Sebab banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari. "Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran," papar Gus M.
Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi. Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas beberapa waktu lalu, kata Gus M, menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi.
Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja. "Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan," tegasnya.
"Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yg kokoh agar bangunan tidak roboh," imbuh dia.
Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.
Dari hasil rapat intenal anggota komisi IV sepakat program pelunasan biaya pendidikan, yang mengunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dilaksanakan oleh Bagian Kesra Setda Kota Bogor.
Agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data. "Saat ini kita butuh, akselarasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana. Kita berharap, tidak ada lagi siswa yg tertahan ijazahnya, dan anggaran itu direalisasikan diakhir tahu. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung di realisasi," papar Gus M. Dilokasi yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor yang juga koordinator Komisi IV M.
Rusli Prihatevy menekankan, formasi Komisi IV kini memiliki komitmen untuk mengontrol dan mengawasi upaya pembangunan manusia dalam rangka mempersiapkan generasi emas bangsa, pembangunan budaya dan karakter yang harus terus konsisten dilaksanakan.