METROPOLITAN.id - Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Selatan belakangan jadi sorotan.
Musababnya, dikabarkan kontraktor pelaksana belum melunasi pembayaran uang material kepada pengusaha bangunan hingga Rp365 juta. Teranyar, pelaksana pembangunan GOM Bogor Selatan CV Emasindo melayangkan somasi kepada pengusaha bahan material PD Makmur lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik perusahaan.
Peristiwa bermula saat adanya peristiwa pemasangan selebaran di sekitaran GOM Bogor Selatan, yang isinya disebut merugikan CV Emasindo sebagai pelaksana. Selebaran itu pun sempat ramai di media sosial.
"Atas dasar itu, kami somasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur karena telah merusak nama baik perusahaan, seolah-olah CV Emasindo tak ingin membayar. Padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar GOM," kata Manajer Proyek CV Emasindo, Harry Budiman, Kamis 12 Januari 2023.
Kata dia, CV Emasindo memberikan jangka waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan. Jika tidak, pihaknya bakal membawa kasus ini ke meja hijau alias menempuh jalur hukum.
Sejak awal pembangunan GOM KBogor Selatan, ia mengakui CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur. "Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir atau pemasok bahan material. Perjanjian kerjasama kami pun hanya dengan Arfi sebagai leveransir.
Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," tegasnya. Lebih lanjut, CV Emasindo juga sudah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir lebih dari Rp1 miliar.
"Sudah kami lunasi ke Arfi (pemasok, red). Bahan material yang dipasok berupa material alam, pipa dan lain-lain. Kami juga tidak mengetahui kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi, kami membeli bahan material melalui Arfi," jelas Harry.
Saat kasus mencuat, pihaknya sempat menemui H Makmur dan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban toko material. "Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan urusan kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur. Pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir," paparnya.
Sebenarnya, kata dia, kunci permasalahan hutang bahan material ada di leveransir. Pihaknya mengakui sudah lost contact dengan Arfi sejak Senin 9 Januari 2023 lalu. "Kami nggak tahu sebelumnya siapa H Makmur, kita tahunya pas permasalahan internal mereka mencuat. Ya saat ini GOM masih dalam tahap pemeliharaan hingga enam bulan ke depan atau sampai Juni 2023 dan kami menuntaskan pekerjaan sesuai schedule, yakni 4 Desember 2022," imbuhnya.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan keterlibatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Benninu Argoebie dalam persoalan GOM Bogor Selatan. Menurunya, Benninu dilibatkan hanya dalam kapasitas meminta saran terkait standar lapangan sepakbola dan fasilitas olahraga lainnya seperti untuk fitness outdoor.
"Kami hanya meminta saran saja ke beliau soal harus seperti apa lapangan sepakbola dan fasilitas lainnya. Mengingat Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Porprov 2026," tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, bahwa Dispora sudah berupaya menyambungkan komunikasi antara PD Makmur dan Arfi sebagai leveransir. "Sudah dilakukan dan telah ada komunikasi. Bahkan, CV Emasindo telah mencairkan uang pemeliharaan untuk membantu PD Makmur," papar Herry Acong, sapaan karibnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Bogor ini juga menyatakan, bahwa polemik di GOM Bogor Selatan sebenarnya masalah antara leveransir dan PD Makmur. "Harusnya H Makmur nagihnya ke Arfi bukan ke CV Emasindo,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai adanya ancaman pembongkaran GOM. Heri menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogorr. Mengingat GOM Bogor Selatan sudah menjadi aset Pemkot Bogor.