METROPOLITAN.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Jumat 3 Februari 2023.
Acara ini dihadiri Aspem Kabupaten Bogor, camat Cijeruk, kades Cibalung, kades Palasari, kades Tajurhalang.
Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan Gemapatas dimulai Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah hari ini.
Baca Juga: Usung Konsep Parkir Berbayar di Jalan Edy Yoso, Pemkab Bogor Janji Berdayakan Masyarakat Sekitar
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menerangkan, di Kabupaten Bogor ada dua lokasi pencanangan Gemapatas yaitu di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Nanggung. Untuk seremoni dilakukan di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk karena lokasinya menarik dan cocok untuk launching Gemapatas.
"Kenapa kita ambil di Desa Cibalung, karena pas untuk launching Gemapatas. Tanah yang berbatasan dengan pemilik sangat dekat, lalu ada sawah dan kebun palawija. Kami bersama dengan Forkompimcam Cijeruk sepakat Desa Cibalung menjadi tempat acara seremoni Gemapatas," ujar Yan Septedyas kepada Metropolitan.id.
Baca Juga: Viral Aksi Tawuran Pelajar di Depan RS Trimitra Cibinong Bogor, Bawa Sajam Saling Kejar-kejaran
Menurut dia, tujuan utama dari kegiatan pematokan tanah ini agar masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah. Selain itu berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.
Maka dari itu Yan Septedyas berpesan agar tanah yang telah mendapat bantuan patok tanah tidak dijual kepada orang lain. Hal ini untuk masa depan pemilik tanah dan BPN sesuai pasal 33 ayat 3 mengenai kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat.
Pihaknya juga akan membantu masyarakat apabila ada kesulitan dalam bentuk keuangan. Salah satunya bekerja sama dengan bank BUMN seperti BRI.
Baca Juga: SMKPP Kementan Bekali Calon Wirausaha Muda Pertanian
"Tanah yang telah mendapat PTSL jangan dijual. Kalau ada kesulitan bilang ke kami, tentunya kami akan bantu. Nanti kita adakan kerja sama dengan bank BUMN. BRI memiliki program KUR, kita akan gandeng mereka untuk kreditnya. Kalo untuk modal usaha kita akan usahakan. Misal kekurangan bibit atau pupuk bisa kita ajukan. Kalau dijual tentunya yang menikmati orang lain, maka dari itu saya berpesan tanah jangan dijual. Pertahankan untuk anak cucu kita kelak," ucapnya. (nto)
Artikel Terkait
BPN Buka-bukaan Soal Pemkab Bogor yang Lambat Sertifikatkan Asetnya
Pembukaan Kantor ATR/BPN Bogor Barat Butuh 100 Pegawai Pengalaman