METROPOLITAN.ID - Sukses mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan predikat "Baik" tingkat nasional tahun 2022.
Nilai indeks SPBE yang didapat ebesar 3,33 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lewat SPBE, Pemkab Bogor mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan.
Berbagai layanan yang terintegrasi tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Tapi juga mengoptimalkan SPBE di Kabupaten Bogor. Bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,72 pada tahun 2021 menjadi 3,33 pada tahun 2022 dan berhasil meraih penghargaan predikat "Baik" tingkat nasional pada tahun 2022.
Baca Juga: Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Anggap Pemanasan
Perlu diketahui, beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten Bogor yakni untuk layanan publik ada aplikasi Optimis terkait perizinan, aplikasi perpajakan online, Open Data dan aplikasi kegawatdaruratan 112.
Sementara untuk layanan administrasi ada Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan JDIH yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Sedangkan layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari SIPD aplikasi yang digunakan untuk layanan perencanaan dan anggaran. Juga ada aplikasi SIMRAL untuk layanan keuangan.
Baca Juga: Nimba Ilmu Pasca Panen, Siswa SMKPP Kementan Belajar ke Bulog
Aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi yakni, aplikasi kinerja pegawai atau SICANTIK dan aplikasi kepegawaian atau SIMPEG.
Juga ada layanan E-Office berupa layanan kearsipan dinamis atau SRIKANDI yang sudah terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat.