METROPOLITAN.ID - Persoalan Minyakita, Minyak Curah dan Premium hingga saat ini masih hangat diperbincangkan. Ditambah lagi saat ini mendekati bulan Ramadan.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga memastikan stok minyak curah dan premium aman di pasar Kabupaten Bogor.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengatakan bahwa saat ini persoalan sulitnya sok minyakita sedang dirasakan secara merata di seluruh wilayah. Tentu hal tersebut berbeda dengan stok minyak curah dan premium di pasaran.
Baca Juga: Reses di Desa Cogreg, Anggota DPRD Jabar Kusnadi Janjikan Realisasi Pembangunan Terminal Parung
“Memang kalau kelangkaan minyakita, ada juga minyak curah untuk mengantisipasi hal itu. Untuk minyak curah sendiri aman sih sejauh ini, kemudian kemasan yang bermerek juga (premium,” kata Haris pada Jumat 17 Februari 2023.
Haris menjelaskan, dari hasil monitoring rutin yang dilakukan oleh PD Pasar terkait persoalan yang hingga saat ini masih menjadi terpecahkan.
“Pertama problem minyak ini, tidak semua di semua wilayah bahkan harganya itu tidak sesuai yang menimbulkan permasalahan,” jelasnya.
Baca Juga: 29.237 Siswa Ingin Sekolah di MAN, Paling Banyak Daftar ke MAN Insan Cendekia
“Untuk suplai sendiri sejauh ini masih aman, yang ga aman itu kan harganya yang rata-rata masih dijual dengan angka di atas Rp 14.000,” tambahnya.
Menurut Haris, persoalan ini pasti ada kaitannya dengan temuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengenai 500 ton yang ditimbun di Gudang penyimpanan PT Bina Karya Prima Gudang Eks Hargas di Marunda, Jakarta Utara.
“Saya tidak tahu suplai dari atasan seperti apa, kemarin memang ada temuan juga sekitar 500 ton yang belum tersalurkan dari pabriknya hanya beberapa pabrik yang ditunjuk untuk menjadi (menerima) minyak kita. Jadi memang ini problem kita bersama, mudah-mudahan pemerintah punya kebijakan baru untuk antisipasi ini,” bebernya.
Baca Juga: Jadi Ketum PSSI dan Menteri BUMN, Segini Tambahan Gaji Erick Thohir
Haris menyampaikan dengan yakin kalau hingga saat ini di Kabupaten Bogor belum ada laporan atau temuan terkait penimbunan minyak.
“Sejauh ini memang belum, walaupun memang ini bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita ya, jadi memang harus ada gabungan aparat penegak hukum. Sejauh ini belum ada laporan penimbunan,” tandasnya. (Devina Maranti)