Senin, 22 Desember 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Ditetapkan 27 Hari, Ini Rinciannya

- Selasa, 12 September 2023 | 14:02 WIB
Ilustrasi. Tanggal Merah dan Cuti Nasional yang Ada di September 2023 yang Ceria (Pexels/SHVETS production)
Ilustrasi. Tanggal Merah dan Cuti Nasional yang Ada di September 2023 yang Ceria (Pexels/SHVETS production)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah secara resmi telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Hal itu disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Ratusan Pengendara Kena Tilang Operasi Zebra Lodaya 2023 di Sukabumi, Paling Banyak Pelanggar Tak Pakai Helm

Adapun pengumuman terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2023.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir dikutip PMJNews.com, Selasa 12 September 2023.

Menurut Muhadjir, penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2024

Muhadjir menjelaskan, setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X