METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan status tersangka kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesian Police Watch atau IPW pada Maret 2023.
Nama Eddy Hiariej pun banyak dicari di dunia maya. Banyak publik yang ingin mengetahui profil dan kariernya.
Baca Juga: Sheila on 7 Hingga Kunto Aji Bakal Konser di Swara Prambanan, Cek Harga Tiketnya
Berikut ini profil dan jejak karir Eddy Hiariej yang sudah dirangkum Metropolitan.id:
Dikutip dari laman Kemenkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973 dan kini berusia 50 tahun.
Eddy Hiariej lulus SMA pada 1992, kemudian melanjutkan studi S1 dengan mengambil jurusan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1993-1998.
Ia kemudian melanjutkan S2 di bidang Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2002-2004 dan menempuh pendidikan jenjang S3 di UGM pada 2007-2009.
Eddy Hiariej memulai karier hukumnya sebagai Dosen di Fakultas Hukum UGM sejak 1999.
Kemudian pada 2002-2007, Eddy menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.
Baca Juga: Marak Bullying, Indonesia ternyata Kekurangan 242 Ribu Guru BK di Sekolah
Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010.
Eddy juga pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM pada 2017 hingga 2020 sebelum akhirnya ia dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.