Minggu, 21 Desember 2025

Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro Jaya Digelar 11 Desember 2023

- Minggu, 26 November 2023 | 08:34 WIB
Firli Bahuri mengajukan praperadilan yang sidang perdananya bakal digelar 11 Desember 2023 mendatang. (Instagram @firlibahuriofficial)
Firli Bahuri mengajukan praperadilan yang sidang perdananya bakal digelar 11 Desember 2023 mendatang. (Instagram @firlibahuriofficial)

METROPOLITAN.ID - Merasa tak terima ditetapkan tersangka kasus korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Firli Bahuri tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang perdana diagendakan bulan depan.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango, Beda Jauh dengan Firli Bahuri!

Dalam keterangan tersebut, persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

“Sidang pertama, 11 Desember 2023,” demikian keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Minggu Sabtu (26/11/2023).

Sebagai pihak tergugat, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak ingin ambil pusing perihal gugatan prapredilan Firli Bahuri. 

Baca Juga: Purwakarta Perkuat Literasi Seni dan Pendidikan, Pj Bupati Benni Irwan : Demi Pembangunan Daerah

"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," ujar Karyoto kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Kendati tidak mempersoalkan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Karyoto mengaku pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.

"Secara organisasi kita lengkap semuanya," tegas Firli Bahuri.

Baca Juga: Takolada di Bandung, Hadirkan Enaknya Makanan Korea Plus 'Ditemani' Idol Kpop

Sementara itu, Presiden Jokowi buka suara soal praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak Firli sebagai pihak yang menjalani proses hukum.

"Itu (Firli ajukan praperadilan) juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," kata Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X