"Aku nggak tahu itu dari Polsek Cikini atau dari Polres Jakarta Pusat aku nggak tahu," kata Butet.
Baca Juga: Ini Jejak Karir Jay Idzes di Eropa, Segera Jadi WNI dan Perkuat Timnas Indonesia
Lebih lanjut Butet mengungkap kalau surat itu memang dilampir dalam permohonan perizinan yang diajukan oleh pihaknya seperti biasa ketika mau menggelar kegiatan.
Dirinya juga mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat tersebut.
"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang ya udah tandatangani aja, biar aja," katanya.
Baca Juga: Butuh Rp1 Triliun, BPTJ Usulkan Anggaran Pembangunan Fly Over Jalan Bomang
Sebelumny, dugaan intimidasi dialami seniman Butet Kartaredjasa saat hendak menggelar pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, pada 1 Desember 2023 lalu.
Polisi dituding meminta Butet menandatangani surat pernyataan agar tak bicara politik dalam pentas teater itu. Terkait hal ini, Korps Bhayangkara minta seniman Butet melapor kalau ada polisi yang mengintimidasi terkait izin pentas teater itu.
Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.
Baca Juga: Ini Jejak Karir Jay Idzes di Eropa, Segera Jadi WNI dan Perkuat Timnas Indonesia
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ujar dia kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023. (*)