METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota menangkap dua dari tiga tersangka pelaku pembacokan Arya Saputra (16) hingga tewas, di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jumat 10 Maret 2023 lalu.
Dua pelaku yang ditangkap rupanya masih bocil alias bocah cilik, yakni MA (17) dan SA (18) di ekspose oleh Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada Selasa 14 Maret 2023.
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembacokan Arya Saputra, Polisi bakal Ontrog Sekolah se-Kota Bogor
MA ditangkap di Lebak, Banten, sedangkan SA diciduk saat kabur ke Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Keduanya hanya bisa tertunduk lemas saat digelandang polisi.
Bismo menceritakan kronologi pembacokan Arya Saputra.
“Ini berlandaskan balas dendam. Awalnya ada tantangan via Instagram oleh A dari sekolah yang sama dengan korban. Pelaku terprovokasi membalas dengan datang ke sekolah yang dituju, akhirnya melakukan pembacokan ke sasaran secara acak,” kata Bismo, Selasa 14 Maret 2023.
Ia menjelaskan, saat melakukan pembacokan dengan senjata tajam, korban sedang menyebrang dengan posisi berbaris dengan teman yang lain.
Para bocil alias bocah cilik ini bagaikan pembunuh berdarah dingin. Sebab usai melakukan pembacokan, para pelaku masih sempat-sempatnya mendatangi sekolahnya.
Bahkan sempat ditanya oleh guru terkait keterlibatan dalam kasus pembacokan yang videonya viral saat itu.