"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19 ialah karena mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
Kemudian, Jokowi juga menjelaskan kalau hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," terangnya.
Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut, namun Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.***