2. Hasil tes DNA
Baca Juga: Seleksi CPNS Khusus Lulusan S1 segera Dibuka, Cek Daftar Kementerian hingga Jadwal dan Tahapannya!
Untuk meyakinkan diri, Siti kemudian melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang ia bawa pulang selama setahun.
Menurut hasilnya, terbukti bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.
"Iya, yang dipegang klien kami ini bayi orang lain. Yang punya si ibu nggak tahu ada di mana sekarang ini," kata Rusdy Ridho.
Baca Juga: Sekda Lantik Empat Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Bogor
Rusdy mengatakan bayi yang diasuh oleh Siti ini sudah dites DNA dua bulan lalu.
"Jadi ketika kita ambil alih, dua bulan yang lalu, saya sebagai kuasa hukum tes DNA ke rumah sakit. Betul, ketika tes DNA di lab Cempaka Putih Jakarta, hasilnya bahwa bayi yang ada di klien kami itu bukan bayinya," ujarnya.
3. Minta tanggung jawab RS dan lapor polisi
Baca Juga: Selama 8 Bulan 3.499 Istri di Kabupaten Bogor Gugat Cerai Suaminya
Rusdy meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.
"Sudah, rumah sakit sudah melakukan mediasi, tapi kan masih praduga, karena yang baru tes DNA baru pihak klien saya saja. Hasilnya betul bukan anak dia, kalau pihak satu lagi belum tes DNA," imbuhnya.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PAA). "Surat baru masuk diterima PPA," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
Baca Juga: Chat Palsu dengan Oklin Fia Beredar, Rizky Billar: Gw akan Proses
Desi mengatakan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut soal penyelidikan kasus tersebut.