Baca Juga: 2023, Angka Pengangguran di Kota Bandung Tembus 8,83 Persen
Akan tetapi, Jokowi tidak mau banyak mengomentari kasus Firli Bahuri. Hal tersebut, kata dia, karena proses hukumnya masih berjalan.
"Hormati seluruh proses hukum. Karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar," ujar Jokowi.
Jokowi membenarkan bahwa Firli Bahuri sudah diberhentikan sementara melalui surat keputusan presiden (Keppres) yang sudah dia teken.
Baca Juga: Profil Ira Noviarti, Presiden Direktur Unilever Indonesia yang Putuskan Resign
"Sudah saya tanda tangani tadi malam, dan saya kira sudah tau semuanya memang aturannya seperti itu," ucap Jokowi.
Jokowi pun mengatakan akan memberikan evaluasi kepada KPK sambil memantau berjalannya proses hukum yang melibatkan Firli berjalan.
Dia juga berharap KPK dapat berjalan dengan baik hingga terpilihnya ketua yang baru.
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)