Senin, 22 Desember 2025

Pesantren Habib Rizieq Dituduh Serobot Tanah Negara

- Kamis, 26 Januari 2017 | 08:59 WIB

“Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hokum,” kata Slamet.

Ia pun mempertanyakan sikap kapolda yang blak-blakan soal kasus penyero­botan tanah, namun polisi sendiri masih menyelidiki kebenarannya. “Intinya ka­polda ini (Anton, red) tanya dulu dong ke kapolda yang kemarin. Tanya ke gubernur dulu. Tanya ke Badan Perta­nahan Nasional (BPN). Jan­gan langsung mengeluarkan pernyataan,” sindirnya.

Soal pernyataan kapolda mengenai 99 persen pene­tapan tersangka terhadap Habib Rizieq, ia mengingatkan agar kapolda tidak provokatif. “Harusnya kepolisian jangan jadi provokatif. Semestinya biar penyidik saja yang men­gungkap kasus Habib Rizieq. Tapi kalau nanti ternyata Polda Jawa Barat menyatakan ter­sangka ya kita hadapi secara hukum,” ujar Slamet.

Slamet menegaskan, Rizieq adalah warga negara yang taat hukum. Karena itu proses hukum yang dilakukan polisi akan ditaati. “Beliau (Habib Rizieq, red) taat hukum. Kita akan hadapi dengan cara hukum juga. (Pernyataan ka­polda, red) itu yang kita say­angkan, ini jadi model apa polisi begini. Kok jadi main ancam-ancaman. Mestinya biarkan penyidik melakukan tugasnya dengan baik. Kalau memang sudah terkumpul cukup bukti, silakan diumum­kan,” tegasnya.

(de/feb/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X