Senin, 22 Desember 2025

PNS BOGOR IKUT REBUTAN GAS ELPIJI 3 KILO

- Jumat, 8 Desember 2017 | 09:58 WIB

-

OPERASI pasar gas elpiji tiga kilogram yang digelar Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bogor rupanya ikut jadi rebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejadian ini ketahuan saat operasi gas melon tersebut digelar di Jalan Paledang Nomor 41, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dua lelaki berseragam PNS di Kota Bogor tampak ikut mengantre bersama warga lainnya.

PANTAUAN Metropolitan, pegawai Kelurahan Paledang itu datang bersama seorang rekannya menggunakan se­peda motor dan membawa tabung gas kosong dengan dibungkus kantong plastik hitam. Dia mengantre dengan warga, sementara seorang lainnya menunggu di dekat truk yang membawa 560 ta­bung gas bersubsidi.

Keduanya datang mengena­kan seragam putih hitam lengkap dengan pin lambang Korps Pegawai Republik In­donesia (Korpri) di dada ba­gian kirinya. Menyadari ke­beradaan wartawan di lo­kasi operasi pasar, pegawai yang mengantre sempat mencopot pin yang terpasang tersebut.

Ketika ditanya awak media, petugas kelurahan yang di­ketahui bernama Dian itu mengaku membeli gas dan menyertakan nama kepada petugas administrasi untuk keperluan di kelurahan. “Un­tuk di kantor (Kelurahan Paledang, red),” katanya.

PNS tersebut membawa tabung gas 3 kg yang dibung­kus dengan plastik berwarna hitam. PNS Kelurahan Pale­dang bernama Dian itu mengaku membeli gas 3 kg lantaran gas di kantornya sudah habis.

Dian nekat mengambil gas bersubsidi karena melihat banyaknya warga yang mem­beli gas lebih dari satu tabung. “Satu orang tiga tabung, kalau saya hanya mengambil satu tabung saja dan kebetulan gas di kelurahan sedang ha­bis, jadi ya tidak apa-apa,” ujar Dian di area parkir Cafe Pepino, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin.

Kejadian ini pun jadi per­bincangan. Apalagi Kota Bo­gor termasuk dalam 102 daerah yang meneken komit­men agar PNS-nya tidak meng­gunakan gas elpiji 3 kg.

Ketua Hiswana Migas Re­gional Bogor Bahriun menga­ku kaget saat mengetahui ada PNS yang membeli gas 3 kg. “Seharusnya (PNS, red) tidak boleh karena ini kan untuk masyarakat yang tidak mam­pu,” ujar Bahriun.

Menurutnya, gas 3 kg hanya boleh digunakan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta. Sedangkan PNS mendapat penghasilan lebih dari angka tersebut. “Nama­nya di kelurahan tetap saja, itu kan kantor pemerintah ya jelas beda. Itu kan jelas di­gaji pemerintah, gede lagi gajinya,” ucapnya.

Apa pun alasannya, lanjut Bahriun, PNS tersebut sudah memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat. “Itu kan ngajarin tidak bener, nanti merembet ke yang lain. Yang itu bisa, dia bisa, kan susah jadinya kalau begitu,” imbuhnya.

Bahriun berjanji akan mel­aporkan hal itu kepada dinas terkait. “Nanti saya akan ngomong sama Disperindag biar mereka yang meninda­klanjuti,” bebernya.

Unit Manager Communica­tion & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hap­sari Firasati juga menyayang­kan adanya PNS yang mem­beli gas 3 kg. “Sesuai instruk­si wali kota, para PNS tidak diperbolehkan menggunakan LPG Subsidi 3 kg,” ucap Dian Hapsari.

Dian menambahkan, jika masyarakat yang mampu turut menggunakan LPG 3 kg, maka dikhawatirkan LPG 3 kg menjadi tidak tepat sa­saran.

“Karena LPG 3 kg adalah barang subsidi sehingga peng­gunaannya ada kuota dari pemerintah. Sesuai tulisan yang ada pada tabung, LPG 3 kg sesungguhnya hanya untuk masyarakat tidak mam­pu. Makanya kami berharap masyarakat yang mampu, apalagi bisnis yang sudah maju, agar tidak mengguna­kan LPG 3 kg namun beralih ke LPG non subsidi,” tam­bahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X