Senin, 22 Desember 2025

Polemik LGBT

- Rabu, 27 Desember 2017 | 11:24 WIB

Selaras dengan patokan agama Islam dan agama-agama lain yang menggaris­kan LGBT sebagai perkara terlaknat yang mesti dihin­dari, begitupun dengan sudut pandang kedokteran, dalam hal ini adalah dokter kejiwaan dan para psikolog. Sejak lama, atau bahkan se­jak awal, orang yang punya kecenderungan seksual ke­pada sesama jenisnya; laki-laki suka pada laki-laki atau perempuan suka pada pe­rempuan, serta orang yang tidak nyaman dengan kelamin fitrahnya; laki-laki ingin men­gubah diri menjadi perem­puan atau sebaliknya, semua itu dikategorikan sebagai masalah kejiwaan dan gang­guan jiwa.

Artinya, pelaku LGBT dalam pandangan para psikiater atau psikolog adalah pasien-pasien yang harus disembuhkan, ka­rena mereka sedang menga­lami masalah kejiwaan yang kronis. Seperti halnya orang gila, stres berat, depresi, dan semacamnya. Pengidap penya­kit LGBT juga mesti diterapi untuk disembuhkan. Dengan tahapan-tahapan tertentu agar mereka kembali normal dan hidup sesuai dengan fitrahnya.

“Maka tatkala datang azab Kami (Allah), Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan). Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,” Surat Hud [11]: 82 . (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X