Lebaran tinggal menghitung hari. Jasa penukaran uang baru pun ramai didatangi. Namun, masyarakat tak boleh lengah. Sebab jelang Idul Fitri, praktik peredaran uang palsu (upal) kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Selama momentum puasa ini saja, sudah banyak pelakunya yang diringkus dengan berbagai modus peredaran upal.
DI Tangerang, tiga anggota komplotan pengedar upal tak berkutik saat digerebek polisi. Sebanyak 96 lembar upal pecahan Rp100 ribu disita polisi dari dua lokasi berbeda.
Dari informasi Polda Metro Jaya, tiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial KS (35), SM (37) dan KK (55). Ketiganya ditangkap di kawasan Pasar Kemis, Kampung Pangodokankidul, Tangerang, Banten.
Polisi awalnya mendapat informasi adanya rencana transaksi upal di sebuah rumah di kawasan Kampung Pangodokankidul itu. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku dan lokasi transaksi, akhirnya pada Kamis (7/6) malam polisi menangkap pelaku KK. Dari tangan KK, polisi menyita 90 lembar upal pecahan Rp100 ribu.
Begitu ditangkap, KK berikut barang bukti upal langsung diangkut ke Mapolresta Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, dalam penyidikan, KK bersikeras mengaku tidak memproduksi upal tersebut. Namun ia membelinya dari pasangan suami istri berinisial KS dan SM.
Esoknya, polisi langsung menggiring KK untuk menunjukkan lokasi rumah pasutri KS dan SM. Tak lama SM dapat dibekuk di rumahnya di kawasan Perum Cimone Tangerang. Dari tangan SM, polisi menyita empat lembar upal pecahan Rp100 ribu.
Bukan hanya SM, suami SM berinisial KS yang saat itu tak ada di rumahnya juga akhirnya dapat diringkus di Pasar Anyar Tangerang. Dari kantong celana KS, polisi menemukan dua lembar upal pecahan Rp100 ribu.
Saat ini polisi masih memburu beberapa pelaku yang memproduksi upal-upal tersebut, termasuk mencari lokasi percetakan upal. ”Total barang bukti ada 96 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujar Wiwin.
Saat ini ketiganya masih terus menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus. Namun, kasus ini mengingatkan kembali kasus upal temuan Polresta Bogor Kota senilai Rp6 miliar di Katulampa. Dari keterangan tersangka yang telah diciduk pada Maret 2018, mereka sengaja menjualnya ke wilayah Tangerang. Lalu apakah dua kasus tersebut memiliki jaringan yang sama?
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengaku saat ini pihaknya masih dalam pengembangan memburu dalang pembuat upal. ”Ya memang kami dapat informasi itu. Makanya ini akan dikoordinasikan. Apakah yang diburu juga orang yang kami cari selama ini,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin.
Didik mengakui bahwa jelang Lebaran ini maraknya peredaran upal patut diwaspadai. Untuk itu ia meminta warga agar tidak sembarangan menukarkan uang. Sebab, modus pelaku dalam mengedarkan upal makin beragam. Salah satunya dengan membeli barang tertentu dengan pecahan uang besar. Pelaku bisa menyasar warung di perkampungan penduduk atau pertokoan.
Seperti yang terjadi di Banyumas dengan tiga tersangka pengedar upal. Dalam kasus itu, pelaku sengaja membeli rokok dengan pecahan uang Rp100 ribu di salah satu warung. Namun karena curiga dengan penampakan uang yang diberikan, akhirnya pemilik warung melapor.
”Kami mengimbau agar masyarakat yang mau menukarkan uang lebih baik ke bank terdekat. Saat nasabah mau mengambil uang dengan jumlah cukup banyak, diharapkan bisa meminta pengawalan pihak kepolisian. Hal ini, guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Selain menyebarkan upal ke kampung, modus lainnya juga ada yang melalui media sosial. Praktik ini berhasil dibongkar jajaran Polres Pelabuhan Tanjuk Priok lewat Patroli Cyber hingga sukses meringkus pelakunya, Surya Adnan Kasogi (31), di Malang, Jawa Timur.