Senin, 22 Desember 2025

Duit Palsu Dijual Medsos, Nyebar di Kampung

- Selasa, 12 Juni 2018 | 11:06 WIB

Alih-alih menjalankan situs online, Surya rupanya sengaja memperjualbelikan upal di Fa­cebook. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, awalnya Patroli Cyber menemukan ada­nya dugaan jual beli uang rupiah palsu melalui medsos Facebook. Lantas polisi melakukan penya­maran dan melakukan pemesanan uang rupiah palsu.

Setelah upal diterima, jelasnya, polisi lalu menyelidikinya lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. ”Pelaku di­ancam Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 ta­hun,” katanya.

Imbauan serupa kembali dite­gaskan Kepala Bidang Hubung­an Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Men­urutnya, saat aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, pelaku peredaran upal akan meman­faatkan momen tersebut untuk menyebarkan upal. ”Para pelaku ini biasanya berbelanja meng­gunakan uang palsu dengan harapan mendapatkan uang kembalian dalam bentuk uang asli,” jelas Argo, Senin (11/6/2018).

Menurut Argo, upal itu keba­nyakan beredar di perkampung­an, warung-warung kecil se­perti toko kelontong, di pasar dan pom bensin (SPBU). Sebab, di tempat tersebut biasanya pen­jual tidak lagi mengecek ulang uang yang diberikan konsumen. Argo mengimbau, terutama bagi pedagang yang tidak me­miliki alat scan uang, agar lebih waspada dengan memastikan terlebih dahulu uang yang dite­rima dari konsumen.

Pedagang atau pemilik usaha bisa mengecek dengan cara me­lihat, meraba dan menerawang­nya. Kemudian bila menemukan adanya upal, sebaiknya segera melapor ke kepolisian terdekat agar petugas dengan segera mela­kukan penanganan. ”Kita minta masyarakat lebih waspada,” pungkasnya. (yos/c/de/feb/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X