Senin, 22 Desember 2025

Mantan Komisioner Tunjuk Hidung

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 09:46 WIB

Di lain hal, Pemkot Bogor mengambil langkah cepat usai Kejari Kota Bogor menetapkan Mar Hendro sebagai tersangka kasus korupsi KPU Kota Bogor. Pemkot meyakinkan tersang­ka sudah diberhentikan se­cara tidak hormat karena yang bersangkuta sudah 46 hari tidak masuk kerja dan punya ri­wayat kasus pelanggaran keras saat bekerja di Satpol PP Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun menyerahkan kasus ini kepada yang ber­wenang sesuai mekanisme hukum. ”Ini sudah urusan hukum. Kita serahkan meka­nisme hukum. Kejaksaan sudah mengambil langkah sesuai peraturan dan perundang-undangan,” kata Dedie. (ryn/cr2/d/rez/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X