Senin, 22 Desember 2025

Tutupi Operasional, Rumah Sakit Disuruh Pinjam ke Bank

- Rabu, 4 September 2019 | 09:23 WIB
ANTRE: Warga Bogor sedang mengurus administrasi kesehatan di kantor BPJS Kabupaten Bogor.
ANTRE: Warga Bogor sedang mengurus administrasi kesehatan di kantor BPJS Kabupaten Bogor.

Namun saat dikonfirmasi kepada pihak BPJS, Kepala Bidang SDM BPJS Kabupaten Bogor Wahyu Bintoro enggan membicarakan soal utang piutang. Menurutnya, sejauh ini BPJS tidak ada masalah. “Karena kan kalau kami telat, kami akan dikenakan denda,” singkatnya.

Biasanya jika ada keterlam­batan pembayaran, menurut­nya, hal itu karena masih ada­nya penunggakan atau keter­lambatan pembayaran dari para peserta BPJS non-PBI. “Kita ini kan prinsipnya gotong-royong ya. Jadi iuran yang kita terima tidak sesuai pe­layanan yang diberikan rumah sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada rumah sakit yang merasa ter­lalu lama menunggu pem­bayaran dari BPJS, bisa memin­jam uang ke bank terlebih dahulu sambil menunggu klaim yang diberikan BPJS. “Ada na­manya Suplai Change Finan­ce (SCF), jadi mereka masih bisa beroperasi” paparnya.

Terkait rencana kenaikan tarif, ia juga tidak bisa berko­mentar lebih jauh. Sebab, menurutnya, itu masih tahap pembahasan. “Sejauh ini kan masih dalam pembahasan ya, nanti kita akan berikan state­ment jika jajaran direksi sudah memberikan statement,” ung­kapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabu­paten Bogor Dedi Syarif men­gatakan, dari data yang dimi­likinya, ada 314 faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS, yang terdiri dari 101 pus­kesmas, 186 klinik dan 27 rumah sakit. Dari semua itu, pihaknya tidak mengetahui faskes mana saja yang memang belum di­bayarkan biayanya oleh pihak BPJS. (cr2/ogi/d/mam/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X