Agus Rahardjo Surati Presiden KPK berencana mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK. “Besok pagi (kirim surat ke Jokowi, red) secepat-cepatnya mengirimkan itu. Kami perlu mempersiapkan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, kemarin.
Agus mengatakan, RUU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang kini ia pimpin dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan menjadi undang-undang jika Jokowi menolak. Karena undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.
”KPK percaya presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK,” kata Agus.
Agus berharap Jokowi membahas terlebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK. ”KPK percaya, presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi,” pungkasnya. (dtk/els/run)