Minggu, 21 Desember 2025

Sebelum Dibunuh, Korban Dipaksa Nonton Video Porno

- Selasa, 10 September 2019 | 09:26 WIB
DITAHAN: JP pelaku pencabulan dan pembunuhan berhasil dibekuk aparat Polres Bogor setelah sebelumnya melarikan diri ke Garut.
DITAHAN: JP pelaku pencabulan dan pembunuhan berhasil dibekuk aparat Polres Bogor setelah sebelumnya melarikan diri ke Garut.

”Awalnya saya tidak meny­angka kalau J pembunuhnya. Orangnya baik dan rajin ibadah. Dia juga dekat dan baik lagi sama anak saya,” ujarnya.

Setelah mengetahui J ialah pembunuh anaknya, Mamah langsung menceritakan se­muanya. Ia mengatakan bahwa MM diketahui amat dekat dengan J. Bahkan, J yang bukan kerabat maupun keluarganya, kerap memberikan uang ke­pada anaknya. Bahkan, belum lama ini J sempat memberikan satu buah handphone secara cuma-cuma kepada MM.

”Sering dikasih uang juga sama J, padahal dia itu bukan saudara kita. Ditambah J juga orang sederhana, tidak juga orang berkecukupan,” tuturnya.

Mamah berharap pihak ke­polisian memberi hukuman setimpal kepada J atas semua perbuatan keji yang dilakukan terhadap buah hatinya. ”Saya sebagai ibu tentu ingin J dihu­kum sepadan dengan apa yang dilakukan. Dia tega membunuh anak saya. Orang tua mana yang akan terima dengan semua ini. Nyawa dibayar nyawa,” tegasnya.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky pun membenarkan ke­jadian tersebut. Kejadian itu bermula saat pelaku bertemu korban di tengah jalan. Lan­taran sudah telat pergi ke tem­pat istigasah, pelaku langsung mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban selanjut­nya dibawa ke area persawahan.

Di sana, pelaku meminta korban melayani nafsu bejat­nya. Korban bahkan diperli­hatkan film porno sebelum disodomi. Usai itu, pelaku sempat cekcok dengan korban karena korban bermaksud melaporkan aksi bejatnya. Pelaku lalu naik pitam dan gelap mata hingga akhirnya membunuh korban.

“Korban sempat melawan sampai akhirnya pelaku meng­gigit tangan dan kaki korban, lalu menjerat lehernya dengan sarung hingga meninggal,” ungkapnya.

Mengetahui MM sudah tak bernyawa, pelaku kemudian membawa jasad korban dan membuangnya di pinggir sa­wah samping rumah warga yang tak jauh dari lokasi. Jasad korban ditemukan keesokan paginya oleh pemilik rumah yang hendak mengambil air.

Sontak, penemuan jasad itu membuat pemilik rumah ka­get hingga memanggil warga lainnya. Warga yang datang lalu melihat kondisi jenazah dan ditemukan kejanggalan seperti luka gigitan dan jeratan di leher.

Setelah melakukan penyeli­dikan, polisi akhirnya mene­mukan titik terang. Pelaku diketahui merupakan tetan­gga korban, namun saat itu sudah melarikan diri ke Garut. Polisi pun melakukan peng­ejaran dan berhasil menang­kapnya pada 3 September 2019. “Pelaku kabur ke Garut karena sudah mencium kasus ini se­dang diselidiki kepolisian,” ungkap Dicky.

Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 30 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 peru­bahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilang­kan nyawa orang lain sebagai­mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Memang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini kerap terjadi di sejumlah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Bo­gor. Tentunya hal itu perlu menjadi perhatian khusus, serta harus ada kepedulian dari seluruh stakeholder, mu­lai dari lingkungan pendidikan, keluarga hingga lingkungan masyarakat.

Dari data yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bogor terkait Kasus Kekerasan Sek­sual, di antaranya laporan po­lisi pada 2016 yang diterima sebanyak 144, pada 2017 seba­nyak 96, pada 2018 sebanyak 97 dan pada 2019 sebanyak 55 kasus kekerasan seksual ter­hadap anak. (ogi/c/mam/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X