METROPOLITAN.id - Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengkaji kenaikan tarif listrik pada April 2023 mendatang.
Selama ini, Kementerian ESDM jadi penentu dalam penyesuaian tarif listrik non subsidi.
Di mana penentuan kenaikan tarif listrik bakal disesuaikan selama tiga bulan sekali atau per kuartal.
Baca Juga: Gabung Persija Jakarta, Witan Sulaeman Akui Perpindahannya dari Eropa Cukup Sulit
Dalam dua kuartal terakhir, yakni pada kuartal IV 2023 dan kuartal I-2023 atau dari Oktober 2022 hingga Maret 2023, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik non subsidi.
Lalu apakah tarif listrik non subsidi akan naik pada April nanti?
Dikutip dari Suara.com, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa secara regulasi, pemerintah memang bisa melakukan penyesuaian tarif tiap kuartal. Penyesuaian tarif listrik ini tentu saja harus melalui persetejuan menteri ESDM dan Presiden.
Baca Juga: Gabung Chelsea, Enzo Fernandez Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
"Ini (kenaikan tarif listrik) ada di Pak Menteri ESDM dan Presiden tentunya. Setiap ada rencana seperti itu, Pak Menteri juga berkomunikasi dengan Presiden," katanya, Rabu 1 April 2023.
Ia menyebut bahwa penyesuaian tarif bisa saja dilakukan.
Apalagi, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian untuk kuartal II 2023 atau pada April mendatang.
Baca Juga: Cabuli Tiga Anak, Penjaga Warung di Puncak Bogor Diciduk Polisi
"Kami masih melakukan kajian untuk triwulan yang kedua untuk yang posisi 1 April," tandas Dadan.
Ia menjelaskan, upaya penyesuaian ini dilakukan demi penyaluran subsidi listrik tepat sasaran.
Artikel Terkait
Tarif Listrik Meroket Bikin Pusing? Begini Cara Ajukan Penurunan Daya Listrik
Tahun Baru 2023 Jangan Senang Dulu! 5 Hal Ini Diam-diam Alami Kenaikan Tarif
Honda Bareng Sony Bikin Mobil Listrik Afeela EV, Ini Penampakannya
Wuling Air EV Masih Jadi Mobil Listrik Termurah di Indonesia, Kini Segini Harganya
Buntut Kecelakaan Siswi SMA Naik Sepeda Listrik BEAM di Bogor, Polisi Lakukan Investigasi