Dari empat pelaku yang teridentifikasi, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pelaku bernama Dioresanata Gunawan (20) dan Silvanus Rifaldo Banjarnahor (23).
Baca Juga: Aksi Begal Payudara Sasar Mamah Muda di Cilodong, Terjadi saat Pulang dari Warung Gorengan
”Modusnya para pelaku memepet korban anak-anak yang mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian menjatuhkan hp, berdalih meminta ganti rugi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
”Mereka menuduh anak-anak yang mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi, lalu menuduhnya telah menyerempet dan meminta ganti rugi. Ketika diajak ke bengkel, pelaku berupaya kuasai motor korban lalu membawa pergi,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, diketahui komplotan pencuri motor itu sudah beroperasi sembilan kali di wilayah Bogor. Di antaranya, tujuh lokasi di wilayah Kota Bogor dan dua lokasi di Kabupaten Bogor.
”Total sembilan motor di sembilan lokasi berbeda. Hasil pencurian ini mereka jual untuk foya-foya,” imbuh Teguh Prakoso.
Baca Juga: Korban Begal Payudara Di Subang,Jawa Barat Adalah Seorang Santriwati
Atas perbuatannya, tambah Teguh, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
”Maksimal empat tahun penjara. Dan untuk dua pelaku lainnya masih kami lakukan pencarian,” ungkap Teguh.
”Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak membebaskan anak-anaknya yang belum dewasa menggunakan sepeda motor tanpa pengawasan, sehingga mudah diperdaya orang tidak bertanggung jawab,” tuntasnya. (rez/feb/run)