Sekolah asal (SMP/MTs) akan melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (Pendaftaran Daring).
Sekolah asal akan mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (Pendaftaran Luring).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 25 Juni 2023, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hal Ini
Secara Mandiri:
Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Kemudian login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Lalu pilih jalur PPDB.
Pendaftaran dilakukan https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. CPDB juga bisa mengakses s.id/jabarsuperapps dengan memilih Sapawarga Android atau iOS (iPhone).
Baca Juga: Di Acara Temu Alumni, Rektor Mujahidin Beberkan Sejumlah Prestasi UIKA Bogor
Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat Tahap 2 Tahun 2023
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP
- Buku rapor semester 1-5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh format di situs PPDB Jabar, sertakan materai dan tanda tangan orang tua. (*)