"Bapak Ibu guru jangan demo lagi, capek. Kami akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 paling lambat 10 Maret. Tunggu saja ya," pinta Dirjen Nunuk.
Sebelumnya pada Selasa (28/2), Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan aksi nasional 2 Maret sebagai bentuk kekecewaan P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman PPPK guru 2022.
Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebarluaskan Perda Penyandang Disabilitas
"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata nggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden.
Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.
Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:
Baca Juga: Buntut Kasus Mario Dandy, Seruan TIdak Usah Bayar Pajak Kembali Mencuat
1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.
2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.
3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.
"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.
Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022. (jpn/els)