METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kaltim Marthinus kembali melaksanakan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kaltim di Jalan Kapten Soedjono, Gang Mahkota 3 RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu 26 Februari 2023.
Anggota DPRD daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini melakukan penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2018 terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penyebarluasan Perda ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan Ibu-ibu yang berasal dari Ikatan Keluarga Toraja Sambutan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Yakin Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan di IKN
Politisi PDI Perjuangan itu berpandangan bahwa dalam Perda penyandang disabilitas adalah upaya untuk melindungi hak hak para penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas menurutnya juga mempunyai hak yang sama dengan yang lain.
Hal tersebutlah yang mendorong dirinya untuk terus mensosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas ke seluruh masyarakat Kaltim.
Baca Juga: Jadi Pesaing Agya-Brio, Ini Spesifikasi dan Harga Suzuki Celerio 2023, Murah dan Irit BBM!
Sebab dirinya berharap bahwa Perda ini membuka mata semua orang bahwa penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama.
Selain itu dirinya mendorong agar Perda ini tidak hanya ada di provinsi namun juga ada di Kabupaten/kota.
Sebab Perda ini, menurutnya hanya ada di Kukar, namun di 9 Kabupaten dan Kota yang lain belum ada.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Apa Bedanya?
“Jikalau hal tersebut dilakukan maka Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat gerak seirama,” kata dia.
Perda ini pun, menurut Marthinus, masih jalan di tempat sebab sudah 4 tahun namun belum juga ada peraturan gubernur atau pergub.
Artikel Terkait
PGRI Minta Pemerintah Bangun Gedung Guru, DPRD Kaltim Sebut Ada Lahan Hibah 13 Hektare Buat Bangun Gedung Guru
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sebut Warga Punya Hak yang Sama
Bahas Pandu Tunda, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Minta Perusda MBS Aktif Hasilkan PAD
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Dukung Percepatan Realisasi Program Lumbung Pangan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Yakin Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan di IKN