Senin, 22 Desember 2025

Bima Arya Akui Terima Laporan Kasus Dugaan Pungli di 12 Sekolah di Kota Bogor, PPDB hingga Tabungan

- Kamis, 7 September 2023 | 16:10 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan keterangan terkait laporan kasus dugaan Pungli yang terjadi di 12 sekolah yang ada di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan keterangan terkait laporan kasus dugaan Pungli yang terjadi di 12 sekolah yang ada di Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku menerima laporan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di 12 sekolah setingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor.

Indikasi tindakan Pungli yang dilaporkan ini mulai dari kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga tabungan sekolah.

"Jadi ada 12 aduan tentang Pungli di SD atau SMP, semuanya kita tindaklanjuti," kata Bima Arya kepada wartawan baru-baru ini.

"Kemarin SD di Kecamatan Bogor Selatan itu kepala sekolah terindikasi kuat melakukan pelanggaran melakukan Pungli ketika proses PPDB, sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat, saya minta diberikan sanksi sesuai aturan," sambung dia.

Selain itu, dilanjutkan Wali Kota Bogor, ada juga laporan-laporan kasus dugaan Pungli lainya di sekolah, salah satunya yakni terkait adanya penyalahgunaan uang tabungan dan lain-lainnya.

"Dan ini keluhan yang banyak saya dengar di sekolah, ada yang pelakunya terindikasi dilakukan Komite Sekolah, pihak sekolah, guru-guru, dan termasuk wali kelas," ucap Bima Arya.

"Jadi kenapa saya posting ini untuk membuka ruang pengaduan-pengaduan yang lain, dan saya minta Disdik fokus kepada Pungli, jangan sampai memberatkan anak dan mengganggu kondisi belajar," lanjut dia.

Meski begitu, diyakini Wali Kota Bogor, dari 12 laporan kasus dugaan Pungli di sekolah ini belum semua dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Bogor. Karena, beberapa laporan ada yang tidak diketahui dan teridentifikasi pelapornya.

"Masuk aduan dari sini, tapi gak jelas dari mana, tapi kalau identitas pengadunya jelas maka akan kami tindaklanjuti dan kita jamin pemberi laporan kita lindungi," ungkap dia.

"Sejauh ini aduan ya dibuka terus, dan saya minta Inspektorat fokus ke situ, saya gak mau setengah-setengah, kalau sudah kita buka pasti kita tindak lanjuti, kalau terbukti pasti diberikan sanksi semua. Termasuk pemberhentian dari posisi atau pergeseran," tandas Bima Arya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X