METROPOLITAN.id - Petugas gabungan melakukan razia ke kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II A Bogor atau Lapas Paledang Bogor pada Rabu, 15 November 2023.
Selain razia, petugas gabungan juga turut melakukan tes urine terhadap warga binaan hingga petugas di Lapas Paledang Bogor.
Adapun, razia dan tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas Paledang Bogor.
Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Sopian mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Paledang Bogor.
Di mana, dalam kegiatan ini Lapas Paledang Bogor bekerjasama dengan jajaran Polisi dan TNI.
"Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, dan barang-barang yang dilarang di dalam lapas," kata Sopian.
Menurut dia, untuk razia kamar hunian warga binaan dilakukan di Blok A, B, C dan wanita. Di mana, sasarannya adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, gawai, dan senjata tajam.
"Dari hasil razia tersebut, terdapat beberapa barang yang berhasil diamankan petugas, diantaranya korek gas, kompor portabel, palu, mata gerinda," ucap Sopian.
Kemudian, dilanjutkan dia, ditemukan juga beberapa barang-barang material bangunan yang masuk ke lingkungan blok hunian, karena memang sedang dilaksanakan pembangunan Aula Lapas yang berada di lingkungan blok hunian.
Sementara, untuk handphone, petugas mendapati dari luar area blok hunian pada saat dilaksanakan kontrol keliling (Troling).
"Kami menemukan 4 buah handphone, 2 charger, satu buah handsfree di luar area kamar hunian," imbuh dia.
"Seluruh barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan," ujar Kepala Lapas Kelas II A Bogor itu.
Sedangkan, untuk tes urine, dilakukan kepada 11 pegawai dan 12 warga binaan secara acak. Adapun, hasilnya menyatakan seluruhnya negatif. (rez)